PENGANTAR ILMU ADMINISTRASI NEGARA
Pengantar Ilmu Administrasi Negara
PENGANTAR ILMU
ADMINISTRASI NEGARA
A. Terminologi
Administrasi
Ø
Administrasi
dalam arti sempit
Ø
Administrasi
dalam arti luas
Ø
Administrasi
dijumbuhkan dengan manajemen
1. Pengertian Administrasi
Administrasi berasal dari bahasa
latin yang terdiri dari kata “ad” yang berarti intensif, dan kata “ministrate”
yang berarti melayani. Dengan demikian secara etismologis administrasi berarti
melayani secara intensif.
2. Pengertian Administrasi dalam arti
sempit
a.
Administrasi
adalah sebagai tata usaha yaitu pekerjaan yang berkenan dengan korespedensi,
soal pencatatan/dokumentasi, kearsipan dan lainnya.
b.
Administrasi
adalah kegiatan yang meliputi: catat-mencatat, surat-menyurat, pembukuan ringan
dan sebagainya yang bersifat tekhnis ketata usahaan.
3. Pengertian Administrasi dalam arti
luas
Pengertian
administrasi dalam arti luas yaitu:
v
Administrasi
adalah kegiatan manusia yang kooperatif yang terdiri dari 8 unsur: Organisasi,
Manajemen, Komunikasi/Tata hubungan, Informasi/Tata Usaha,
Personalia/Kepegawaian, Finansia/Keuangan, Materia/Perbekalan, dan Humas
(hubungan Masyarakat).
v
Administrasi
adalah keseluruhan proses pelaksanaan keputusan-keputusan yang telah diambil
dan diselenggarakan oleh dua orang atau lebih untuk mencapai tujuan yang telah
ditentukan sebelumnya.
v
Administrasi
adalah serangkaian kegiatan usaha kerja sama manusia secara rasional atau
efesien untuk mencapai tujuan tertentu yang telah ditetapkan.
4. Pengertian Administrasi dijumbuhkan
dengan manajemen.
Istilah administrasi yang digunakan silih
berganti dengan manajemen, diamana administrasi disamakan dengan manajemen,
dengan kata lain ada hubungan timbal balik antara manajemen dengan
administrasi.
B.
Negara
1. Negara adalah suatu wilayah dipermukaan bumi yang
kekuasaannya baik, politik, militer, ekonomi, sosial maupun budayanya diatur
oleh pemerintahan yang berada diwilayah tersebut. Negara juga merupakan suatu
wilayah yang memiliki suatu sistem atau aturan yang berlaku bagi semua individu
diwilayah tersebut, dan berdiri secara independent.
2. Pengertian Negara menurut para Ahli:
a. Prof. Farid S
Negara
adalah suatu wilayah merdeka yang mendapat pengakuan negara lain serta memiliki
kedaulatan.
b. Georg Jellinek
Negara
adalah organisasi kekuasaan dari sekelompok manusia yang telah berkediaman
diwilayah tertentu.
c. Georg Wilhelm Friedrich Hegel
Negara
adalah suatu organisasi kesusilaan yang muncul sebagai sintesis dari
kemerdekaan individual dan kemerdekaan universal.
d. Prof. R. Djokosoetono
Negara
adalah suatu organisasi manusia atau kumpulan manusia yang berada dibawah suatu
pemerintahan yang sama.
e. Prof. Mr. Soenarko
Negara
adalah organisasi masyarakat yang mempunyai daerah tertentu, dimana kekuasaan
negara berlaku sepenuhnya sebagau sebuah kedaulatan.
3. Syarat Primer Negara:
a. Memilili penduduk atau rakyat.
b. Memiliki wilayah.
c. Memiliki pemerintah yang berdaulat
d. Mendapat pengakuan dari negara lain.
C.
Pengertian Administrasi Negara
Administrasi negara adalah
rangkaian kegiatan yang dilakukan aparatur negara/aparatur pemerintah untuk
mencapai tujuan negara secara efisien. Administrasi adalah sebuah istilah yang
bersifat generik, yang mencakup semua bidang kehidupan. Administrasi negara
adalah suatu bahasan ilmu sosial yang mempelajari tiga elemen penting kehidupan
bernegara yang meliputi lembaga legislatif, yudikatif, dan eksekutif serta
hal-hal yang berkaitan dengan publik yang meliputi kebijakan publik, tujuan
negara, dan etika yang mengatur penyelenggara negara. Terdapat hubungan
interaktif antara administrasi negara dengan lingkungan sosialnya. Diantara
berbagai unsur lingkungan sosial, unsur budaya merupakan unsur yang paling
banyak mempengaruhi penampilan (perfomance) administrasi negara.
Pengertian
Administrasi Negara menurut para ahli:
1. Pfiffner dan Presthus.
Public administrastion is a procces
concerned with carrying out public policies ( Administrasi Negara adalah suatu proses yang
berhubungan dengan pelaksanaan kebijaksanaan negara).
2.
Dimocks
Menurut
dimocks Public Administration is the
activity of the state in the exercise of its political power atau Administrasi
negara adalah kegiatan negara dalam melaksanakan kekuasaan/wewenangan
politiknya.
3.
John
M. Pfiffer dan Robert V.
Administrasi
Negara adalah suatu proses yang bersangkutan dengan pelaksanaan
kebijaksanaan-kebijaksanaan pemerintah pengarahan kecakapan dan tekhnik-tekhnik
yang tidak terhingga jumlahnya, memnerikan arah dan maksud terhadap usaha
sejumlah orang.
4.
Menurut
Dwight Waldo.
Menyatakan
bahwa Administrasi negara mengandung dua pengertian yaitu:
a. Administrasi negara yaitu organisasi
dan manajemen dari manusia dan benda guna mencapai tujuan-tujuan pemerintah.
b. Administrasi negara adalah suru seni
tentang manajemen yang dipergunakan untuk mengatur urusan-urusan negara.
5.
Menurut
Prof. Dr. Prajudi Atmosudirjo.
Mengatakan
bahwa, Administrasi negara adalah bantuan penyelenggaraan dari pemerintah
artinya pemerintah (pejabat) tidak dapat menunaikan tugas-tugas kewajibannya
tanpa administrasi negara.
6.
Administrasi
negara adalah segenap proses penyelenggaraan yang dilakukan oleh aparatur
pemerintah suatu negara untuk mengatur dan menjalankan kekuasaan negara, guna
menyelenggarakan kepentingan umum.
Kalau
defenisi-defenisi diatas dikaji secara seksama, dapat dikemukakan beberapa
pokok pikiran bahwa:
1. Administrasi negara adalah merupakan
kegiatan yang bersifat penyelenggaraan.
2. Administrasi negara disusun untuk
mengatur kerja sama antar bangsa.
3. Administrasi negara diselenggarakan
untuk oleh aparatur pemerintah oleh dari suatu negara.
4. Administrasi negara diselenggarakan
untuk kepentingan umum.
D. Unsur-Unsur Administrasi Negara
Ø ORGANISASI: Kesatuan-kesatuan sosial
atau pengelompokkan manusia yang dibentuk kembali secara sadar/ sengaja untuk
mencapai tujuan tertentu.
Ø MANAJEMEN: Sesuatu yang dikerjakan
melalui usaha orang lain.
Ø KOMUNIKASI/ TATA HUBUNGAN:
Penyampaian warta/ message dari satu orang kepada orang lain untuk mencapai
tujuan tertentu.
Ø INFORMASI/ TATA USAHA: Aktivitas
yang berupa menghimpun, mencatat, menggandakan, mengolah mengirim, menyimpan
dan semacamnya dari suatu data.
Ø PERSONALIA/ KEPEGAWAIAN: Kegiatan
yang berkenaan dengan recruitment, menematkan, mengembangkan dan memberhentikan
pegawai.
Ø FINANSIA/ KEUANGAN: Kegiatan yang
berkenaan dengan penerimaan, pengolahan, pengeluaran uang.
Ø MATERIA/ PERBEKALAN: Kegiatan untuk
mengadakan, menyediakan, menyimpan dan mengeluarkan barang-barang dan
lain-lain.
Ø HUMAS: Kegiatan pengenalan aktivitas
administrasi kepada lingkungan sekitarnya.